Berita Lifestyle Jepang – Mungkin kabar ini menjadi kabar yang paling membahagiakan bagi para pecinta Anime dan juga yang memiliki niat atau kemampuan untuk memiliki pekerjaan dalam industri Anime di Jepang, pasalnya pemerintah Jepang telah mengeluarkan kebijakan baru untuk para orang asing yang memiliki karir minimal 1 tahun dalam bidang industri Anime di Jepang akan mendapatkan hak tinggal permanen di Jepang. Hal ini dinyatakan langsung oleh institusi Immigration Bureau Jepang.

Punya Bakat Untuk Membuat Manga Atau Animasi ? Kamu Punya Kesempatan Untuk Jadi Warga Negara Jepang Dalam Waktu Singkat !Kebijakan peraturan ini baru berlaku dan dijalankan pada tahun 2018 yang mengubah aturan imigrasi bagi para pekerja profesional asing yang memiliki karir di Jepang, sebenarnya tidak hanya dalam industri Anime saja pekerja asing bisa mendapatkan hak tinggal permanen di Jepang tetapi juga terdapat tiga bidang lain yaitu penelitian akademis, teknologi atau pekerjaan dalam bidang spesialisasi, dan manajemen bisnis. Sebelumnya syarat yang diberikan agar mendapatkan hak tinggal permanen adalah lima tahun, namun sekarang menjadi satu tahun bekerja saja.

Simak Juga : Para Penyandang Disabilitas Di Jepang Kini Dapat Bekerja Dengan Mudah Berkat Bantuan Sebuah Robot !


Punya Bakat Untuk Membuat Manga Atau Animasi ? Kamu Punya Kesempatan Untuk Jadi Warga Negara Jepang Dalam Waktu Singkat !
image : asia.nikkei.com

Bidang keempat adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan anime, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan fashion Jepang dan budaya pop Jepang. Tentu ini menjadi peluang bagus para warga asing yang memiliki antusias besar untuk memiliki karir kerja dan hak tinggal di Jepang, dengan kebijakan yang diubah ini tentu sangat menarik banyak perhatian para pekerja asing untuk mencoba melakukannya, terutama dalam bidang Anime yang dapat terbilang disukai banyak orang.

Tetapi perlu diingat, Jepang mengeluarkan kebijakan satu tahun hak tinggal permanen ini tidak begitu saja diberikan, pekerja asing yang mendapatkan skor 70 poin atau lebih dalam evaluasi biro dapat memenuhi syarat untuk tinggal permanen setelah tiga tahun, dan untuk membuatnya hanya dalam satu tahun, seseorang harus mencapai nilai 80. Poin-poin ini didapatkan dari beberapa aktivitas yang anda lakukan di Jepang, seperti misalnya menghasilkan 25 juta yen atau sekitar 3,2 Milyar Rupiah (Untuk biaya upah kerja di Jepang cukup tinggi sehingga jumlah sebesar ini dianggap normal) akan mendapatkan 40 poin, sehingga memiliki pendapatan yang besar saja belum cukup untuk memenuhi syarat mendapatkan hak tinggal permanen dalam satu tahun di Jepang.

Punya Bakat Untuk Membuat Manga Atau Animasi ? Kamu Punya Kesempatan Untuk Jadi Warga Negara Jepang Dalam Waktu Singkat !
image : asia.nikkei.com

Sebenarnya sederhana, namun semuanya membutuhkan proses yang tidak mudah, setidaknya dengan kebijakan baru ini para pekerja menjadi lebih mudah dan berpeluang untuk meraih hak tinggal permanen mereka di Jepang.

Source : Immigration Bureu of Japan, Nextshark

 Tulis Artikel

Like it? Share with your friends!

Kira Nakayama 秋本健太
Currently working at Artforia.

0 Comments

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.