Berita Lifestyle Jepang – The National Diet (国会 Kokkai) adalah legislatif bikameral Jepang dikabarkan bila pada hari Rabu tanggal 13 Juni 2018 telah memberlakukan undang-undang untuk merevisi kode sipil dan menurunkan usia dewasa menjadi 18 dari 20, dengan tujuan memacu partisipasi sosial yang lebih dari para pemuda di Jepang.

Jepang Turunkan Penetapan Usia Dewasa Dari 20 Tahun Menjadi 18 Tahun
image : japantimes.co.jp

Kode Sipil yang direvisi, akan berlaku mulai bulan April 2022, hal ini juga akan mengubah definisi orang dewasa bagi masyarakat Jepang sehingga memungkinkan remaja berusia 18 dan 19 tahun untuk menikah tanpa persetujuan orang tua. Pria berusia 18 atau lebih dan wanita berusia 16 atau lebih di Jepang saat ini dapat menikah, tetapi izin orang tua tetap diperlukan untuk orang-orang yang berumur di bawah 20 tahun. Revisi ini juga akan meresmikan usia menikah yang legal untuk wanita menjadi 18 tahun.

Simak Juga : Jepang Sukses Terbangkan Roket Berisi Satelit Pengintai

Jepang Turunkan Penetapan Usia Dewasa Dari 20 Tahun Menjadi 18 Tahun
image : japantimes.co.jp

Langkah yang diambil dengan menurunkan usia dewasa dalam revisi ini juga akan dilakukan terhadap 22 undang-undang terkait termasuk yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan paspor, tetapi orang yang berusia di bawah 20 tahun akan tetap dilarang minum alkohol, merokok dan berjudi.

Klausa Kode Sipil yang memungkinkan pembatalan kontrak yang disepakati oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orang tua atau perwakilan hukum tidak lagi berlaku untuk usia 18 dan 19 tahun. The Diet memberlakukan undang-undang kontrak konsumen yang direvisi ini untuk bertujuan melindungi konsumen muda yang dianggap lebih rentan terhadap penipuan.

Jepang Turunkan Penetapan Usia Dewasa Dari 20 Tahun Menjadi 18 Tahun
image : japantimes.co.jp

Revisi memungkinkan pembatalan kontrak jika penjual memberikan tekanan atau pengaruh yang tidak semestinya pada konsumen untuk masuk ke dalam transaksi. Namun beberapa para anggota parlemen oposisi menentang adanya revisi kode sipil ini karena kurangnya diskusi yang dilakukan dan langkah-langkah yang tidak langkah-langkah yang kurang memadai untuk melindungi seorang konsumen.

Seiring dengan penurunan usia dewasa yang dilakukan, Dewan Legislatif Kementerian Kehakiman Jepang kini sedang membahas apakah penetapan hukum anak-anak atau remaja menjadi 17 tahun kebawah atau tetap sama seperti sebelumnya yaitu 19 tahun kebawah. Seperti yang kita ketahui setiap negara akan memiliki undang-undang untuk menetapkan seorang pelanggar hukum dengan hukuman anak-anak atau hukuman dewasa sesuai usia mereka, hal ini juga terdapat di Jepang.

Source : Japan Today

 Tulis Artikel

Like it? Share with your friends!

Kira Nakayama 秋本健太
Currently working at Artforia.

One Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.